Perizinan Usaha
Perizinan Usaha
Smartizin menyediakan layanan perizinan usaha terintegrasi mulai dari tahap pendaftaran OSS RBA, penerbitan NIB, hingga Izin Usaha lengkap sesuai ketentuan pemerintah Indonesia.
Kami memahami bahwa setiap bisnis memiliki kebutuhan perizinan yang berbeda. Melalui pendekatan profesional dan dukungan regulasi terbaru, tim Smartizin membantu memastikan seluruh legalitas perusahaan Anda terpenuhi dengan cepat, aman, dan sesuai aturan.
OSS RBA
Layanan perizinan berbasis risiko untuk segala jenis usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). Kami bantu dari awal pembuatan akun hingga izin terbit, memastikan data usaha Anda terdaftar resmi di pemerintah.
- Pendaftaran akun OSS RBA
- Input data dan klasifikasi risiko usaha
- Penerbitan NIB & Izin Usaha
- Pendampingan pemenuhan komitmen teknis
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Kami membantu proses penerbitan NIB sebagai identitas tunggal pelaku usaha untuk mengakses seluruh izin dan fasilitas usaha. Semua proses mengikuti ketentuan resmi OSS dan Kemenkumham.
- Registrasi dan verifikasi data perusahaan
- Integrasi dengan sistem pajak dan AHU
- Penetapan KBLI dan risiko kegiatan usaha
- Dokumentasi dan penerbitan sertifikat NIB
Izin Usaha Umum
Smartizin menyediakan pendampingan dalam pengurusan izin operasional sesuai bidang industri Anda — dari jasa, perdagangan, manufaktur, hingga sektor konstruksi — dengan jaminan kepatuhan penuh terhadap regulasi.
- Analisis peraturan teknis dan klasifikasi usaha
- Penyusunan dokumen pendukung perizinan
- Koordinasi dengan instansi teknis pemerintah
- Pendampingan hingga izin usaha diterbitkan
Ingin mengurus legalitas usaha Anda dengan cepat dan tepat?
Hubungi Smartizin SekarangPerusahaan Yang Berkembang bersama SMARTIZIN:





