WhatsApp

OSS RBA

OSS RBA (Online Single Submission)

OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh legalitas. Melalui Smartizin, Anda dapat mengurus seluruh proses OSS RBA secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, OSS RBA menjadi platform utama untuk pendaftaran dan penerbitan izin usaha di Indonesia. Sistem ini menilai tingkat risiko kegiatan usaha dan menentukan jenis izin yang dibutuhkan — mulai dari NIB, Sertifikat Standar, hingga Izin Usaha.

Smartizin membantu Anda menavigasi seluruh tahapan OSS RBA, mulai dari pembuatan akun, pengisian data usaha, klasifikasi risiko, hingga penerbitan dokumen legal secara digital. Kami memastikan setiap langkah sesuai standar Kementerian Investasi/BKPM dan peraturan sektoral terkait.

Tahapan Pengurusan OSS RBA

1. Pembuatan Akun OSS RBA
Smartizin membantu proses registrasi akun OSS RBA melalui portal resmi oss.go.id, termasuk verifikasi identitas pelaku usaha (perorangan atau badan hukum).

2. Input Data dan Klasifikasi Risiko
Kami mengisi data perusahaan, lokasi, KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), dan menilai tingkat risiko usaha sesuai peraturan BKPM agar sistem otomatis menentukan jenis izin yang diperlukan.

3. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah seluruh data lengkap, sistem OSS akan menerbitkan NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha dan tanda registrasi untuk seluruh proses izin berikutnya.

4. Pemenuhan Komitmen Teknis
Untuk kegiatan berisiko menengah atau tinggi, Smartizin membantu Anda memenuhi persyaratan teknis seperti perizinan lingkungan, PBG, SLF, atau rekomendasi instansi teknis sesuai bidang usaha.

5. Penerbitan Izin Operasional
Setelah seluruh komitmen dipenuhi, sistem OSS secara otomatis menerbitkan izin usaha final yang siap digunakan untuk operasional perusahaan Anda.

Dokumen dan Persyaratan OSS RBA

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik usaha
  • Data perusahaan / badan hukum (akta, SK Kemenkumham)
  • NPWP pribadi atau badan usaha
  • Alamat dan koordinat lokasi usaha
  • Klasifikasi KBLI sesuai kegiatan usaha
  • Data penanggung jawab kegiatan usaha
  • Rencana kegiatan dan jenis produk/jasa
  • Dokumen lingkungan (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL jika diperlukan)
  • Persyaratan teknis tambahan dari instansi sektor terkait
  • Email aktif untuk verifikasi OSS

Manfaat Pengurusan OSS RBA

Sistem OSS RBA memberikan kemudahan dan transparansi bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin tanpa proses manual yang panjang. Semua data terintegrasi langsung dengan lembaga pemerintah pusat dan daerah.

Dengan pendampingan Smartizin, Anda dapat menghindari kesalahan input data dan keterlambatan pemenuhan komitmen, sehingga izin usaha dapat terbit cepat dan sepenuhnya sah secara hukum.

Pertanyaan Umum Seputar OSS RBA

Ya. Seluruh kegiatan usaha di Indonesia — baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar — wajib terdaftar di OSS RBA sebagai dasar legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Proses penerbitan NIB dapat dilakukan secara instan setelah seluruh data dan dokumen lengkap. Smartizin membantu memastikan kelengkapan data sehingga izin dapat diterbitkan tanpa penundaan.

Tentu. Smartizin berpengalaman dalam pengurusan OSS RBA lintas sektor — mulai dari jasa, perdagangan, konstruksi, hingga industri — termasuk pemenuhan komitmen teknis dan koordinasi dengan instansi sektoral terkait.

Ingin memastikan izin usaha Anda terbit cepat dan sah secara hukum?

Konsultasikan OSS RBA Anda dengan Smartizin