Pastikan legalitas sebelum membeli rumah dari developer agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Cari tahu lebih lanjut mengenai penjelasannya di artikel berikut!
Bekasi – Banyak orang berpikir membeli rumah dari developer besar berarti pasti aman.
Padahal, tidak sedikit kasus di mana rumah yang dijual belum memiliki izin lengkap — mulai dari izin bangunan, lingkungan, hingga sertifikat tanah. Akibatnya, pembeli bisa menghadapi risiko seperti pembangunan terhenti, status tanah bermasalah, atau rumah tidak bisa disertifikatkan. Padahal, memastikan legalitas sejak awal bisa melindungi Anda dari kerugian besar di kemudian hari.
Cara memastikan rumah dari developer benar-benar legal dan aman sebelum kamu tanda tangan akad!
- Pastikan Developer Memiliki Legalitas Perusahaan
- Perusahaan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), lalu kamu bisa cek keabsahan NIB melalui situs oss.go.id
- Nama perusahaan sama di brosur, perjanjian jual beli, dan dokumen resmi.
- Periksa Status Tanah dan Sertifikat Induk
Developer biasanya menjual kavling dari sertifikat induk (SHM/HGB) yang akan dipecah menjadi per kavling. Maka kamu bisa pastikan:
- Sertifikat atas nama developer, bukan pihak lain.
- Tanah tidak dalam sengketa atau diagunkan ke bank.
- Developer sudah memiliki izin untuk memecah sertifikat.
- Pastikan Sudah Ada PBG Per-Unit, dan Izin Lingkungan
Tanpa izin ini, rumah bisa dianggap bangunan ilegal oleh pemerintah daerah maka kamu bisa tanya ke developer :
- Apakah PBG sudah diterbitkan per unit atau masih proses?
- Apakah kawasan sudah memiliki izin lingkungan?
- Apakah sudah termasuk dengan perizinan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), yang akan diterbitkan setelah rumah telah terbangun.
Jika developer belum bisa menunjukkan dokumen ini, tunda pembelian hingga izin lengkap.
- Gunakan Notaris atau Konsultan Independen
Jangan hanya mengandalkan pihak developer, kamu bisa libatkan notaris independen atau konsultan perizinan untuk:
- Memeriksa keaslian dokumen.
- Menilai apakah izin sudah sesuai peraturan.
Disinilah SmartIzin hadir untuk membantu Anda. Tim konsultan kami siap menjelaskan berbagai jenis perizinan bangunan, lingkungan, hingga legalitas properti yang paling sesuai dengan kebutuhan dan rencana Anda.
#PERIZINANBERESTANPASTRESS
