Industri & Pertambangan
Industri & Pertambangan
Smartizin menyediakan layanan konsultansi perizinan menyeluruh di sektor industri dan pertambangan, mencakup proses perizinan operasional, lingkungan, hingga teknis produksi. Kami membantu perusahaan dalam memenuhi seluruh ketentuan hukum dan teknis sesuai kebijakan Kementerian Investasi, ESDM, dan Kementerian Perindustrian.
Setiap kegiatan industri dan pertambangan memerlukan perizinan yang ketat karena melibatkan pemanfaatan sumber daya alam, energi, serta potensi dampak terhadap lingkungan. Dengan pengalaman di bidang regulasi sektor hilir dan hulu, Smartizin mendampingi klien dari tahap perencanaan proyek, penyusunan dokumen perizinan, hingga pengawasan pasca-izin agar seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi nasional.
Layanan kami dirancang untuk memastikan bahwa setiap izin yang diperoleh tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan efisiensi dalam proses bisnis — baik untuk perusahaan tambang, manufaktur, maupun kawasan industri terpadu.
Tahapan Pengurusan Izin Industri & Pertambangan
1. Kajian Awal & Analisis Lokasi
Kami melakukan kajian kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang, analisis potensi sumber daya,
serta persyaratan lingkungan sebelum proyek dimulai.
2. Penyusunan Dokumen Teknis & Lingkungan
Smartizin menyiapkan seluruh dokumen pendukung seperti studi kelayakan, AMDAL atau UKL-UPL,
serta laporan rencana kegiatan sesuai ketentuan Kementerian ESDM dan KLHK.
3. Pengajuan Izin Usaha dan Operasional
Pengurusan izin dilakukan melalui sistem OSS-RBA dan koordinasi lintas instansi
(BKPM, ESDM, dan Kemenperin) untuk penerbitan izin eksplorasi, produksi, dan operasional industri.
4. Verifikasi & Evaluasi Lapangan
Proses inspeksi dan validasi lapangan dilakukan bersama tim teknis untuk memastikan kesiapan sarana,
prasarana, dan keselamatan kerja sesuai standar industri nasional.
5. Penerbitan Izin & Pendampingan Pasca-Izin
Setelah izin diterbitkan, Smartizin tetap mendampingi dalam pelaporan rutin,
penyusunan laporan kinerja, dan pembaruan izin untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Dokumen yang Diperlukan
- Profil perusahaan dan akta pendirian
- Izin lokasi atau KKPR
- Rencana teknis kegiatan industri atau pertambangan
- Data sumber daya alam yang akan dikelola
- Rencana K3 dan pengelolaan lingkungan
- AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL
- Studi kelayakan ekonomi dan teknis
- Rekomendasi dari instansi teknis (ESDM/Kemenperin)
- Surat pernyataan tanggung jawab pemegang izin
- Laporan kinerja kegiatan (jika perpanjangan izin)
Manfaat Pendampingan Smartizin
Smartizin membantu mempercepat proses perizinan industri dan pertambangan dengan pendekatan strategis dan pemahaman mendalam terhadap birokrasi lintas sektor pemerintah.
Dengan dukungan tim ahli hukum, lingkungan, dan teknik, kami memastikan kegiatan Anda memenuhi prinsip legal, sustainable, dan efficient sesuai regulasi nasional.
Pertanyaan Umum Seputar Izin Industri & Pertambangan
Bisa. Melalui sistem OSS-RBA, Smartizin membantu integrasi pengajuan izin industri, lingkungan, dan pertambangan secara paralel agar lebih efisien.
Waktu pengurusan bergantung pada kompleksitas kegiatan, namun rata-rata memerlukan 30–60 hari kerja untuk izin lengkap termasuk AMDAL dan izin teknis.
Ya. Kami juga menyediakan layanan compliance audit pasca izin untuk memastikan operasional Anda tetap sesuai dengan peraturan dan izin yang dimiliki.
Pastikan kegiatan industri dan pertambangan Anda berjalan legal, aman, dan berkelanjutan.
Konsultasikan Perizinan Industri Anda dengan Smartizin